Cari

Minggu, 24 Januari 2016

tugas sejarah wajib bab 1 kelompok 2

Kebijakan Politik Pemerintah Jepang pada Masa Akhir Pendudukan
Kelompok 2
Anggota :
1    1.      Annina Hurriyyati T           (02)
2    2.   Bima Setya A                       (07)
3    4.   Gardhika A.E.L                   (12)
4    3.    M. Irfaan Y                          (22)
5    5.   Satriyo Budi U                      (27)
KELAS XI IIS 2
Sampai pertengahan tahun 1944 kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik makin terdesak. Di berbagai medan pertempuran Jepang selalu mengalami kekalahan. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga agar dukungan rakyat Indonesia terhadap Jepang makin
meningkat maka diputuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Tei Koku Gikai) ke-85 yang diadakan di Tokyo pada tanggal 7 September 1944. Pada sidang tersebut Perdana Menteri Kunaiki Koiso pengganti Kabinet Tojo menyatakan bahwa daerah Hindia Timur (To Indo) atau sebutan Jepang untuk wilayah Indonesia diperkenankan merdeka kelak di kemudian hari. Keputusan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak Indonesia dengan sebutan Janji Koiso.



Pada umumnya, rakyat Indonesia menyambut dengan gembira janji kemerdekaan tersebut. Namun, tidak sedikit rakyat yang bersikap masa bodoh. Sikap tersebut ditunjukkan dari kalangan pemuda dan mahasiswa yang memahami sifat-sifat pemerintahan fasis Jepang karena pemerintahan fasis Jepang tidak mungkin akan begitu saja memberikan kemerdekaan jika tanpa maksud-maksud tertentu. Apalagi dalam perkembangannya tidak terlihat tanda-tanda atau langkah-langkah nyata dari pihak Jepang untuk segera mewujudkan janjinya tersebut.


Beberapa kebijakan pemerintah Jepang memberikan sejumlah kelonggaran serta mengajak rakyat Indonesia berpartisipasi dalam pemerintahan. Misalnya, diangkatnya beberapa tokoh Indonesia sebagai penasehat (sanyo) dalam pemerintahan Jepang. Di Jakarta juga dibentuk Dewan Penasehat Pusat (Cuo Sangi In) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Namun, kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan janji-janji kemerdekaan baru terlihat pada bulan Maret 1945 dengan dibentuknya Dokuritsu Zyunbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).





a. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan lndonesia (BPUPKI)
Menindaklanjuti janji-janji Jepang dalam sidang istimewa parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944 maka pemerintah Jepang melalui Letnan Jenderal Kumakichi Harada (Panglima Tentara Jepang di Jawa) pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI). Badan ini mempunyai tugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat dengan wakilnya masing-masing RP. Suroso (Residen Kedu) dan Ichi Bangase (Residen Cirebon). Anggota BPUPKI ini berjumlah 60 orang, termasuk wakil-wakil dari golongan Tionghoa, Arab, dan peranakan Belanda. Di samping itu, terdapat pula tujuh orang anggota istimewa dari kalangan Jepang yang meskipun menghadiri setiap sidang, namun tidak memiliki hak suara. Pengangkatan anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945 dan upacara peresmiannya dilakukan tanggal 28 Mei 1945 yang dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi Jepang.



Hasil kerja BPUPKI adalah lahirnya Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang menetapkan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila; juga menetapkan pernyataan Indonesia merdeka; pembukaan undang-undang dasar dan batang tubuh undang-undang dasar. Rancangan pernyataan Indonesia merdeka diambil dari tiga kalimat awal alinea pertama rancangan pembukaan UUD, sedangkan rancangan pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta. Hasil kerja panitia hukum dasar yang dilaporkan dalam sidang BPUPKI tersebut akhirnya diterima. Dengan demikian BPUPKI telah menghasilkan pembukaan UUD, batang tubuh, aturan tambahan, dan aturan peralihan. Pada intinya sidang BPUPKI menerima secara bulat hasil kerja panitia. Selanjutnya, setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).


b. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan lndonesia (PPKI)
Setelah BPUPKI dianggap telah menyelesaikan tugasnya dan dibubarkan maka pada tanggal 7 Agustus 1945 pemerintah Jepang membentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Inkai). Dokuritsu Zyunbi Inkai (PPKI) berbeda dengan BPUPKI karena BPUPKI ditetapkan oleh Panglima Tentara ke-16, sedangkan PPKI ditetapkan oleh Penguasa Perang Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara. Oleh karena itu, berkaitan dengan penetapan tersebut pada tanggal 9 Agustus 1945 Penguasa Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara Marsekal Terauchi memanggil tiga tokoh pergerakan nasional, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat untuk berangkat menuju markas besar Terauchi di Dalat Vietnam Selatan. Dalam pertemuan tanggal 12 Agustus 1945, Marsekal Terauchi menegaskan bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Untuk persiapan kemerdekaan Indonesia maka Jepang membentuk badan PPKI. Sebagai ketua PPKI ditunjuk Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Selain itu, Jepang juga menunjuk Achmad Subardjo sebagai penasihat PPKI.
Selanjutnya, atas inisiatif anggota PPKI anggotanya ditambah menjadi 6 orang tanpa seizin pemerintah Jepang. Sehingga seluruh anggota PPKI berjumlah 27 orang. Maksud penambahan anggota tersebut sebenarnya adalah agar PPKI tidak terkesan pro-Jepang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPKI telah dapat diambil alih dan dikendalikan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sehingga telah berubah dari badan bentukan Jepang menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia. Sekembalinya Soekarno dan kawan-kawan dari Dalat memperoleh informasi tentang kekalahan Jepang di medan dalam pertempuran Perang Pasifik. Selanjutnya, dengan dipelopori para tokoh-tokoh pemuda pergerakan nasional maka bangsa Indonesia pun memproklamirkan kemerdekaannya tanpa campur tangan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945.



1 komentar:

  1. 8x , 9x , 10x BONUS WIN BERUNTUN

    Syarat dan ketentuan :
    ♣ Promoo ini hanya bagi member bolavita yang mendapatkan kemenangan 8x-10x berturut-turut tanpa kalah
    ♣ Minimal bet untuk setiap pertandingan adalah Rp 20.000 untuk hadiah bonus 8x win
    ♣ Minimal bet untuk setiap pertandingan adalah Rp 50.000 untuk hadiah bonus 9x & 10x win
    ♣ Bebas pada arena maupun
    ♣ Tidak boleh ada draw ataupun kalah
    ♣ Claim bonus harus dilakukan pada hari yang sama

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

    BalasHapus